Kebijakan Dana Desa untuk Sejahterakan Warga Desa

Bila memang pemerintah ingin menyejahterakan, sejahterakanlah para warga yang berada di desa.

Tayang:
Penulis: Ahmad Rizky Abdul Gani | Editor: Halmien
banjarmasinpost.co.id/abdul gani
162 Kades di Kabupaten Banjar mengikuti sosialisasi kebijakan dana desa di ruangan Pondopo Mahligai Sultan Adam Martapura, Kamis (7/5/2015). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Sebanyak 162 Kades di Kabupaten Banjar mengikuti sosialisasi kebijakan Dana Desa di ruangan Pendopo Mahligai Sultan Adam Martapura, Kamis (7/5/2015).

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut hadir Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Dr Boediarso Teguh Widodo.

Ketua Badan Anggaran DPR RI , Ir H Ahmadi Noor Supit dalam sambutannya mengatakan bila memang pemerintah ingin menyejahterakan, sejahterakanlah warga yang berada di desa.

"Karena  masyarakat Indonesia lebih besar berada di desa," ucapnya.

Dengan adanya Dana Desa tersebut, kata Ahmadi, diharapkan pembangunan desa lebih cepat maju dan kemakmuran rakyat terwujud. Dia juga mengingatkan agar pertanggungjawaban Dana Desa harus benar-benar transparan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved