Mucikari RA Pasok PSK Hingga ke Mancanegara

praktik prostitusi dengan tersangka RA sebagai mucikari yang memasok pekerja seks hingga ke mancanegara.

Editor: Halmien
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka berinisial RA (memakai baju tahanan) ditunjukkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pihak Kepolisian Resort Metropolitan (Polrestro) Jakarta Selatan membongkar praktik prostitusi dengan tersangka RA sebagai mucikari yang memasok pekerja seks hingga ke mancanegara.

"Tersangka (RA) juga melayani apabila ada tamu ke luar negeri," kata Kepala Polrestro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat di Jakarta Sabtu.

Wahyu memastikan penyidik kepolisian menemukan barang bukti RA mengirim pekerja seks ke Boston, Amerika Serikat, Malaysia dan Thailand.

Wahyu menyebutkan RA menawarkan pelayanan seorang wanita bertarif antara Rp80 juta hingga Rp200 juta selama tiga jam.

Saat ini, penyidik kepolisian masih mendalami keterangan RA, guna mengungkap sindikat praktik prostitusi tingkat atas tersebut.

Wahyu menyatakan RA memasarkan pekerja seks bagi pelanggan yang memiliki banyak uang.

Sebelumnya, petugas Polrestro Jakarta Selatan menangkap seorang mucikari RA di salah satu hotel bintang lima kawasan Jakarta Selatan, Jumat (8/5) malam.

Selain itu, polisi juga mengamankan seorang perempuan yang diduga model wanita berinisial AA dengan status saksi, karena menjadi obyek yang ditawarkan tersangka RA.

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved