Dosen Larang Anak Tidur di Rumah
Takut Dengar Nama Ayah
AD tidak boleh tidur di rumah. Karenanya, dia terpaksa tidur di pos satpam atau rumah warga yang bersedia diinapi.
JAKARTA, BPOST - Beberapa personel Polda Metro Jaya terpaksa mendobrak pintu salah satu rumah di kawasan perumahan mewah Citra Gran Cibubur, Jakarta, Kamis (14/5). Perlu 10 kali dobrakan sebelum pintu kayu itu terbuka.
Tindakan itu dilakukan polisi karena Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda gagal membujuk pemilik rumah agar membuka pintu. Polisi dan KPAI datang setelah warga melapor bahwa pemilik rumah itu menelantarkan anak laki-laki mereka berinisial AD (10).
Selama sekitar sebulan ini, AD tidak boleh tidur di rumah. Karenanya, dia terpaksa tidur di pos satpam atau rumah warga yang bersedia diinapi. Bahkan, AD juga kerap tidak dikasih makan sehingga meminta kepada para tetangga.
Mengenai kondisi anak-anak mereka, anggota Satgas Perlindungan Anak Ilma Sovriyanti mengatakan ada tiga orang termasuk AD yang trauma. Bahkan, mereka selalu berteriak histeris ketakutan jika disebutkan nama sang ayah.
“Hanya si bungsu yang masih balita, yang tidak terlihat trauma walau sering menangis. Kami akan menempatkan mereka di tempat yang aman dan nyaman agar mereka bisa mengungkap perlakuan yang dialami,” kata Ilma.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi Jumat (15/5/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id