Penelantar Anak Itu Sudah 6 Bulan Pakai Sabu

Setelah hasil pengecekan di laboratorium Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, sabu-sabu tersebut memiliki berat 0,58 gram

Editor: Halmien
(TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR)
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) menyelamatkan dua orang anak usai menggerebek rumah dan mengamankan pasangan suami istri Utomo Purnomo (42) dan Nurindra Sari (40), di perumahan Citra Grand Cluster Nusa II, Blok E Nomor 37, Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (14/5/2016). Kedua pasutri tersebut dilaporkan menelantarkan anak kandungnya, D (10), dengan melarang masuk ke rumah dan membiarkannya tinggal di pos satpam komplek perumahan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Direktorat Narloba Polda Metro Jaya tengah memeriksa T (45) dan N (42) soal kasus dugaan pemakaian narkotika. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menyebut keduanya memakai sabu-sabu selama enam bulan.

"Dari keterangan keduanya (T dan N) mereka pakai sabu-sabu sudah enam bulan lalu," kata Direktur Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Minggu (17/5/2015).

Setelah hasil pengecekan di laboratorium Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, sabu-sabu tersebut memiliki berat 0,58 gram. Kendati demikian, polisi belum bisa memastikan di mana keduanya memakai barang haram tersebut.

"Kalau soal tempat masih kita dalami. Kemungkinannya banyak," kata Eko.

Sementara itu, keduanya juga masih menjalani tes urine. Polisi akan menentukan langkah selanjutnya setelah mengetahui hasil tes urine.

"Nanti ya hari senin kita tahu. Soalnya kita terima hari Jumat (15/5) kemarin, dan Sabtunya kan kita libur. Tes urinenya nanti di LabFor Polri Senin," kata Eko.

Sebelumnya diberitakan bahwa Subdit II Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah di rumah T dan N, Jumat (15/5/2015) siang. Di dalam rumah tersebut ditemukan barang yang diduga narkoba jenis sabu. Barang yang diduga sabu itu ditemukan di salah satu kamar di lantai dua rumah T dan N. Barang tersebut disimpan dalam plastik hitam.

Selain itu, polisi juga mendapati alat isap sabu di kamar lainnya yang berada di lantai dua. Alat bukti ini kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved