TNI AL Tenggelamkan 35 Kapal Asing Pencuri Ikan

penenggelaman kapal tersebut telah didasarkan persetujuan pihak pengadilan negeri setempat

Editor: Halmien
KOMPAS.com / Gusti Nara
ILUSTRASI: Dua kapal asing berbendera Malaysia diledakkan karena tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pemberantasan aksi illegal fishing terus dilanjutkan Pemerintah Indonesia. Rabu (20/5/2015), TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menenggelamkan 35 kapal berbendera asing yang kedapatan mencuri hasil laut di perairan Indonesia.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI Manahan Simorangkir merinci lokasi penenggelaman 35 kapal tersebut. Ada lima lokasi, yakni 15 kapal di Bitung, 17 kapal di Ranai, 1 kapal di Belawan 1 kapal di Tanjung Balai Asahan, dan 1 kapal di Lhokseumawe.

"Prosesnya itu diawali dengan peledakan oleh prajurit Komando Pasukan Katak TNI AL. Lalu kita tunggu sampai kapal itu tenggelam," ujar Manahan melalui siaran persnya, Rabu siang.

Manahan melanjutkan, penenggelaman kapal tersebut telah didasarkan persetujuan pihak pengadilan negeri setempat. Manahan juga mengatakan, penenggelaman itu dilegitimasi dengan Pasal 69 Ayat 4 Undang-Undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

"Undang-undang itu menyebut, benda atau alat yang digunakan atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan kepala pengadilan negeri," ujar Manahan.

Kronologis penangkapan

Sebanyak 35 kapal yang ditenggelamkan itu tertangkap radar kapal perang Indonesia. Khusus kapal ikan yang dieksekusi di Bitung merupakan hasil tangkapan KRI Slamet Riyadi pada 22 Februari lalu.

Setelah dikawal menuju Dermaga Mamburungan, Lanal Tarakan, kapal-kapal tersebut terbukti telah menangkap hasil laut di Indonesia tanpa ada dokumen yang lengkap. Seluruh awak kapal yang merupakan warga negara asing pun dibawa ke pengadilan.

Pengadilan Negeri Tarakan mengeluarkan putusannya pada Senin (18/5/2015) lalu. Kapal-kapal sebagai barang bukti tersebut langsung dibawa ke lima lokasi tersebut untuk dilakukan penenggelaman. "Proses yang kurang lebih sama juga berlaku di kapal-kapal yang ditenggelamkan di empat lokasi lainnya selain Bitung," ujar Manahan.

Acara penenggelaman yang dihadiri oleh Manahan sendiri berada di Bitung, Sulawesi Utara. Turut hadir dalam acara itu, yakni Panglima Armada Timur Laksamana Muda TNI Darwanto, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Asep Burhanudin, Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Dan Lantamal) VIII Manado Laksamana Pertama TNI Sulaeman Bandjarnahor, para pejabat Pemda beserta para pejabat TNI dan Polri di wilayah Bitung, Sulawesi Utara. para pejabat menyaksikan penenggelaman dari geladak KN Singa Laut.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved