Pelaku Penganiayaan Serang Mobil Polisi Dengan Membawa Parang
Ridwan sebelumnya nekat menyerang mobil anggota kepolisian menggunakan dua parang yang ia pegang.
Penulis: Ahmad Rizky Abdul Gani | Editor: Ratino Taufik
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pasca penganiayaan yang melukai salah seorang warga Martapura, Abdul Rafiq pada Jumat (22/5/2015) pukul 14.30 lalu oleh H Ridwan berakibat lelaki warga Desa Tunggul Irang itupun harus mendekam di rutan Mapolres Banjar. Ridwan dibekuk oleh jajaran Buser Polres Banjar lewat proses penangkapan yang dramatis.
Pasalnya, pada saat penangkapan pelaku penganiayaan tersebut, Ridwan sebelumnya nekat menyerang mobil anggota kepolisian menggunakan dua parang yang ia pegang. Hingga akhirnya mobil anggota Polres Banjar pun sedikit mengalami lecet.
Mendapati hal itu, anggota Buser Polres Banjar sempat hendak melepas timah panas kepada pelaku. Namun lantaran kondisi tidak memungkinkan, hal itupun urung dilakukan.
" Karena pada saat kejadian di sekitar pelaku banyak warga sekitar juga berkumpul. Jadi pas mau melakukan penembakkan tentu hal itupun menjadi pertimbangan yang cermat," terang Kanit Idik I Reskrim Polres Banjar, Aiptu Alfian.
Meskipun demikian, berkat kesabaran dan kegigihan anggota Polres Banjar Ridwan pun akhirnya berhasil dibekuk oleh anggota Buser Polres Banjar. Lewat persuasif yang dilakukan oleh anggota Buser, aksi lelaki beparang itupun berhasil dilumpuhkan.
Kapolres Banjar, AKBP Kukuh Prabowo melalui Kasatres, Iptu Edi Yulianto mengatakan mengamuknya tersangka menggunakan dua bilah parang ditengarai lantaran masalah keluarga. Pasalnya, menurut informasi yang anggotanya himpun H Ridwan sebelumnya berkelahi dengan kakaknya.
" Tapi karena sang kakak tidak mau meladeni H Ridwan, pelaku pun langsung melampiaskan ke salah seorang korban yang sebelumnya tak tahu-menahu, Abdul Rafiq," terang Kasatres Polres Banjar, Iptu Edi Yulianto
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/h-ridwan_20150523_222255.jpg)