Krisnayadi Curiga Masih Ada Perguruan Tinggi Terbitkan Ijazah Palsu

karena masih ada mahasiswa yang tidak kuliah, tetapi masih bisa mendapatkan ijazah diperguruan tinggi tertentu

Penulis: Fathurahman | Editor: Ratino Taufik
banjarmasinpost.co.id/Fathurahman
Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Tengah, Krinayadi Toendan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Tengah, Krinayadi Toendan, Kamis (28/5/2015) bersuara terkait adanya temuan ijazah palsu yang diterbitkan oleh perguruan tinggi yang ada di Jakarta.

Dia berharap pemeriksaan yang sama juga dilakukan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, karena dia curiga, hal yang sama juga ada di Kalteng, karena masih ada mahasiswa yang tidak kuliah, tetapi masih bisa mendapatkan ijazah diperguruan tinggi tertentu."Ini harusnya dilacak lewat register alumni diperguruan tinggi agar diketahui keaslian ijazahnya." katanya.

Krisnayadi, mengungkapkan, LPMP Kalteng akan menolak tenaga guru yang ingin mengurus sertifikasi dari lulusan salah satu perguruan tinggi yang belum jelas akreditasinya dan tidak terdata di Dikti Kemendikbud, ‎karena kredibilitasnya diragukan, apalagi jika diketahui, tanpa kuliah, mahasiswanya tetap bisa mendapatkan gelar.

Bahkan kata dia, seleksi berkas untuk pelatihan guru atau PLPG tahun 2007-2008 ‎yang diajukan guru yang ingin mengurus sertifikasi terpaksa ditolak, karena ijazah yang menerbitkan ijazah tidak jelas karena tidak terdaftar di Dikti, Kementrian, pendidikan dan akreditasinya juga tidak jelas.

"Memang untuk membuktikannya perlu penyelidikan dari instansi terkait atau pihak berwajib, tetapi saya sebagai Kepala LPMP, tidak akan menerima guru yang ingin mengurus sertifikasi dari perguruan tinggi yang seperti itu." ujar Krisnayadi , Kamis (28/5).

Dia berharap , tindakan instansi terkait, dalam mengungkap adanya dugaan perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah palsu untuk mahasiswanya dengan membayar uang kisaran antara Rp15 juta sampai Rp30 juta seperti yang terjadi di Jakarta juga dilakukan penyidikannya di Kalteng.

"Saya merasa curiga maih ada perguruan tinggi yang diragukan legalitasnya di Palangkaraya, karena hanya dengan membayar uang dalam jumlah tertentu meski tanpa kuliah tetap bisa mendapatkan ijazah. Ini sudah jelas salah." sebutnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved