Gibran Pilih Jalan Kaki
Imbauan tersebut dilontarkan Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji melalui pers, kemarin. Dia menegaskan, imbauan itu bertujuan agar Jokowi
BANJARMASINPOST.CO.ID, SOLO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menerima kado berupa uang dari tamu undangan pernikahan anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka.
Imbauan tersebut dilontarkan Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji melalui pers, kemarin.
Dia menegaskan, imbauan itu bertujuan agar Jokowi sebagai pejabat negara terhindar dari jerat gratifikasi.
Baca juga:
Gibran dan Selvi Mendesain Dekorasi Sendiri Resepsi Pernikahannya
Ini Rumah Seharga Rp900 Juta yang Akan Dihuni Anak Jokowi Usai Nikah

Iriana dan Selvi (dua dari kanan) bersama Gibran dan adik-adik Gibran saat jumpa pers di kediamannya di Solo, Selasa (14/4/2015). (banjarmasinpost.co.id/kompas.com)
“Kami memang mengimbau. Para undangan kami yakini juga sudah memahami aturan itu,” tegas dia.
Tiga hari lagi, royal wedding Gibran dengan Selvi digelar. Acara itu diadakan di Gedung Graha Saba Buana, Solo, Jateng.
Baca juga:
Rumah Kontrakan Calon Menantu Jokowi Sedang Dicat Ulang
Selvi Ananda Putri, Calon Menantu Jokowi Seorang Pegawai Bank
Nama Ini Langka, Gibran Rakabuming Punya Arti yang Luar Biasa

Keluarga Presiden Joko Widodo. Dari kiri Kahiyang Ayu, 23, Kaesang Pangareb, 19, Presiden Joko Widodo, Iriana dan putra sulung Gibran Rakabuming, 26. (Kompas.com/ Fabian Januarius)
Berdasar hasil rapat panitia, Gibran hanya berjalan kaki dari rumah ke gedung tersebut karena jaraknya tidak terlalu jauh.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Senin (8/6/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/foto-selvi-ananda-dan-gibran-rakabuming-besan-jokowi_20150407_223551.jpg)