Dewan Pendidikan Kapuas Minta Transparansi Pengelolaan Sertifikasi Guru
masih terdapat 87 guru TK/SD yang telah mengantongi sertifikasi guru tahun 2015, namun hingga kini belum menerima tunjangan
Penulis: Jumadi | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID – Indan Thomas selaku Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Kapuas berharap adanya transparansi pengelolaan sertifikasi guru oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas.
Pernyataan itu diungkapnya kepada sejumlah wartawan di Kapuas, Jumat (12/6/2015).
Disebutkannya masih terdapat 87 guru TK/SD yang telah mengantongi sertifikasi guru tahun 2015, namun hingga kini belum menerima tunjangan.
Beberapa waktu lalu dirinya didatangi sejumlah guru untuk memohon bantuan menyampaikan kepada yang berkompeten agar tunjangan sertifikasi sebagai hak guru dapat segera dicairkan.
Informasi yang ia terima terjadi ketidakcocokan antara penerima dengan data riil. Terdapat selisih kelebihan tiga orang guru yang telah purna tugas, sakit dan mutasi masih tercantum dalam daftar penerima.
"Kami ingin Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas melalui Bidang PSNP yang menangani sertifikasi guru dalam pendataan calon penerima sertifikasi guru harus cermat, teliti dan jujur sehingga keterlambatan pembayaran sertifikasi tidak akan terjadi lagi pada masa mendatang," terang Indan Thomas.