Jangan Menuduh Saya

Kepada anggota DPR, Akbar Faisal di Mapolresta Denpasar, Bali, Agus mengaku melakukan pembunuhan secara keji itu karena dijanjikan uang sebesar Rp 2 m

Editor: Didik Triomarsidi
banjarmasinpost.co.id/dok
Berita lebih lanjut baca di harian BPost terbitan hari ini, Mingggu (14/6/2015). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, DENPASAR - Pengakuan berubah-ubah diucapkan Agustinus Tai Hamdamai (25). Terakhir, Sabtu (13/6/2015), tersangka kasus pembunuhan terhadap bocah berusia delapan tahun, Angeline itu memberi pengakuan yang mengejutkan.

Kepada anggota DPR, Akbar Faisal di Mapolresta Denpasar, Bali, Agus mengaku melakukan pembunuhan secara keji itu karena dijanjikan uang sebesar Rp 2 miliar oleh ibu angkat Angeline, Margreit (nama ini sesuai kartu keluarga, bukan Margreith, Margareith atau Margaretha seperti yang selama ini beredar, Red) Christina Megawe..

Kapolresta Denpasar Kombes Anak Agung Made Sudana menambahkan, bercak darah di kamar Margriet berada di tisu. Dia juga belum berani memastikan asal darah, apalagi memastikan itu darah Angeline. “Kami sudah mengirim bercak darah di tisu itu ke Labfor Mabes Polri. Termasuk DNA korban, ibu dan bapak kandungnya. Selain itu, kami juga menemukan bantal Angeline di kamar tersangka,” ujar Sudana.

Hingga malam tadi, Margriet belum bisa dikonfirmasi. Dia dan dua putri kandungnya belum diketahui keberadaannya setelah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Denpasar. Namun, lewat status di akun Facebook yang dibikin untuk menyebarluaskan hilangnya Angeline ‘Find Angeline-Bali’s Missing Child’, dia membantah tudingan itu.

"Jangan menuduh saya dalam kasus kematian Angeline,” tulis Margriet.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Minggu (14/6/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved