Mereka Incar Komisi Proyek
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Wakil Ketua Zulkarnaen meminta anggota DPR melaksanakan program dana aspirasi secara hati-hati.
BANJARMASINPOST.CO.ID - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Wakil Ketua Zulkarnaen meminta anggota DPR melaksanakan program dana aspirasi secara hati-hati. Sebab, bisa saja jatah dana pembangunan sebesar Rp 20 miliar per anggota itu justru menjerumuskan mereka ke jerat hukum.
“Kami harap DPR penuh kehati-hatian dan kesiapan lebih matang, supaya pemerataan di daerah itu bisa terwujud dengan baik. Dari aspek kewenangan memang ada dasar hukumnya (UUD MD3/MPR, DPR, DPD, DPRD). Kami mengharapkan niat baik itu tercapai secara baik juga,” kata dia kepada peimpinan DPR di Jakarta, Selasa (23
Sementara pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Budyatna menilai, meskipun uang tidak diterima secara langsung oleh anggota DPR, tetapi mereka bisa mengincar komisi dari usulan pembangunan di daerah pemilihannya.
“Itu hanya akal-akalan. Pemda cuma dipakai benderanya untuk memuluskan permainan proyek. Anggota DPR itu melakukan vivere vericoloso atau nyerempet-nyerempet bahaya. Siapa tahu upayanya berhasil karena yang mengawasi permainan tingkat tinggi ini kan sedikit. Masyarakat awam banyak yang tak ngerti, oleh karena itu saya berharap Presiden bersikap tegas. Tolak permainan akal-akalan ini supaya negara tidak rugi,” kata Budyatna.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Rabu (24/6/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id