NEWSVIDEO

Penipu Antarpulau Apes di Banjarmasin

Warga Jalan Kusuma Blok C Bekasi ini, kemudian memilih Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sebagai target lokasi sasaran aksi penipuan

Penulis: Ratino Taufik | Editor: Halmien

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sukses melakukan aksi penipuan di Kota Makassar Sulawesi Selatan, ternyata tidak membuat Jafil (53) puas.

Warga Jalan Kusuma Blok C Bekasi ini, kemudian memilih Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sebagai target lokasi sasaran aksi penipuan yang dilakukannya.

Namun bukannya untung yang diraih di Banjarmasin. Laki-laki yang mengaku beristri tiga dan memiliki sembilan anak ini justru harus mendekam dan merasakan dinginnya tinggal di sel tahanan polisi.

Aksi Jafil menipu penjual emas di pasar Wildan Banjarmasin, Jumat (26/6/2015) lalu, gagal total.

Pemilik toko emas mengetahui perbuatan Jafil yang menukar cincin emas asli dengan imitasi.

Tak ayal, dirinya kemudian menjadi bulan-bulanan warga dan pedagang di pasar.

Beruntung, polisi segera datang ke lokasi kejadian dan mengamankan Jafil.

"Dari Makassar saya lalu ke Banjarmasin dan menginap di losmen di Banjarbaru. Waktu di Makassar saya melakukan penipuan empat kali," ungkap laki-laki kelahiran Padang Sumatera Barat tersebut saat ditemui di Mapolsekta Banjarmasin Barat, Kamis (2/7/2015).

Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, Ipda Sisworo Zulkarnain mengatakan, saat beraksi pelaku membawa dua buah cincin yang bentuknya serupa. Namun bedanya satu terbuat dari emas asli, sedangkan satunya lagi imitasi.

Modus yang digunakan pelaku yakni dengan menjual cincin emas yang asli kepada pemilik toko emas. Setelah diperiksa dan dinyatakan cincin tersebut asli oleh pemilik toko emas, pelaku kemudian meminta izin untuk melihat kembali cincin tersebut.

"Kepada pemilik toko emas, pelaku beralasan kalau cincin tersebut merupakan cincin kawin yang sangat berharga baginya. Sehingga sebelum pergi, dia (pelaku) ingin melihat untuk yang terakhir kali," ungkap Sisworo.

Saat cincin sudah dipegang, pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik toko emas, lalu menukar cincin yang asli dengan yang palsu.

"Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan barang bukti dari losmen tempat pelaku menginap, berupa enam cincin palsu dan nota pembelian emas," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved