NEWSVIDEO
Paket Kecil Sabu Bawa Tiga Pemuda ke Penjara
Beratnya hanya 0,5 gram. Tapi satu paket kecil sabu yang diamankan anggota Polsekta Banjarmasin Tengah Banjarmasin Kalimantan Selatan
Penulis: Ratino Taufik | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Beratnya hanya 0,5 gram. Tapi satu paket kecil sabu yang diamankan anggota Polsekta Banjarmasin Tengah Banjarmasin Kalimantan Selatan, membawa tiga orang pemuda ke dalam tembok penjara.
Beben (38) warga Jalan Pangeran Samudera Banjarmasin, Ismed (25) warga Jalan Kelayan A Banjarmasin dan Fidi (27) Jalan Kelayan B Banjarmasin, adalah ketiga pemuda tersebut.
Mereka dibekuk dari tiga tempat yang berbeda pada, Minggu (5/7/2015)) sekitar pukul 21.00 wita.
Berawal dari dibekuknya Beben di kawasan Pasar Lama. Dari tangan Beben anggota polisi yang menyamar berhasil mengamankan satu paket sabu.
Kepada polisi, Beben mengaku kalau dirinya mendapatkan sabu tersebut dari Ismed, yang kemudian dibekuk polisi di Jalan Sutoyo S.
Ismed yang saat ditangkap sempat berupaya melarikan diri ini, kepada polisi mengaku kalau dia mendapatkan sabu dari kawannya yang bernama Fidi.
Berbekal informasi tersebut, polisi kembali langsung bergerak. Tidak sia-sia, Fidi dibekuk di rumahnya tak lama kemudian.
Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah Iptu Budi Guna Putra mengatakan, ditangkapnya ketiga pengedar sabu ini berawal dari informasi masyarakat.
"Kami menerima informasi kalau di kawasan Pasar Lama sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Kami tindaklanjuti dan akhirnya mengamankan ketiga pelaku," ungkapnya. (Banjarmasin Post/Ratino Taufik)