Komjen Buwas Bantah Ada Titipan Sponsor
Bupati Irhami Tetap Tenang
Belum pernah diperiksa tetapi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri. Itulah yang dialami oleh Bupati Kotabaru
BANJARMASINPOST.CO.ID - Belum pernah diperiksa tetapi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri. Itulah yang dialami oleh Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani.Karena itu pula, saat dihubungi BPost, Jumat (10/7) sore, dia mengaku belum mengetahui secara detail dan jelas permasalahan yang dijeratkan kepada dirinya.
Irhami juga mengatakan tidak mengetahui penetapan status tersangka itu secara formal (maksudnya, belum ada pemberitahuan secara resmi, Red) karena baru mengetahuinya dari pemberitaan di beberapa media.
Kasubag Peliputan dan Pemberitaan Humas dan Protokol Pemkab Kotabaru,Pebrianta Sitepu yang saat dihubungi mengaku sedang bersama Irhami di luar Kotabaru, menambahkan, sang bupati dalam kondisi baik dan tetap tenang.
Penetapan Irhami sebagai tersangka juga mengejutkan dan membingungkan para pejabat Pemkab Kotabaru. Kesemuanya mengaku tidak mengetahui permasalahan yang menjerat bupatinya, terlebih belum pernah dilakukan pemeriksaan.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Sabtu (11/7/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/bupati-kotabaru-irhami-ridjani__20150710_093116.jpg)