"Jual Tanah Sendiri, Kok Bisa Jadi Tersangka"
Penetapan Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Bareskrim Polri
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Penetapan Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Bareskrim Polri, masih menjadi topik perbincangan hangat masyarakat di Bumi Saijaan.
Penetapan ini menuai persepsi berbeda dari masyarakat. Terlebih setelah mengetahui permasalahannya melalui media.
"Kok bisa menjual tanah milik sendiri jadi tersangka. Dimana dugaan korupsinya. Bingung," sebut Ifin salah seorang warga Pulaulaut Utara kepada BPost Online, Sabtu (11/7/2015).
Sementara itu, Kasubag Peliputan dan Pemberitaan, Humas Sekdakab Kotabaru, Pebriyanta Sitepu, mengatakan, saat ini kondisi bupati masih tenang.
"Alhamdulillah beliau masih tenang. Kondisinya baik-baik saja. Masih di Banjarmasin," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/bupati-kotabaru-irhami-ridjani__20150710_093116.jpg)