Akan Dikembalikan ke Kuota Nasional
Masih 78 Calon Jemaah Belum Lunas ONH
Namun, hingga sekarang, masih ada calon jemaah haji yang belum melunasi ONH. Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel
Penulis: Murhan | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Besok merupakan batas waktu pelunasan ONH (Ongkos Naik Haji) bagi calon jemaah di Kalsel yang sudah masuk daftar keberangkatan.
Namun, hingga sekarang, masih ada calon jemaah haji yang belum melunasi ONH. Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel, HM Thambrin, ada 78 orang yang belum lunas ONH.
Pelunasan ONH sendiri dilaksanakan beberapa tahap. Tahap pertama pembayaran dilaksanakan pada 1-30 Juni 2015. Lalu tahap kedua pada 7-13 Juli 2015.
Saat ini, pelunasan ONH memasuki tahap kedua. Mereka yang masuk tahapan ini adalah orang yang terpisah muhrimnya saat tahap pertama.
Kemudian, prioritas juga diberikan pada calon jemaah yang berusia lanjut. Misalnya umur calon jemaah haji itu sudah mencapai di atas 80 tahun.
Lantas bagaimana jika belum juga dilunasi? Menurut Thambrin, kursi yang tersisa karena belum lunas itu akan dikembalikan pada kuota nasional.
