Pangkas Produksi Batu Bara
Menurut dia, sejak harga pasar batu bara terus tertekan, jumlah produksi perusahaannya terpaksa dikurangi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Penundaan penaikan royalti batu bara bagi pemegang izin usaha pertambangan (IUP) memang bak angin segar di tengah terus melemahnya harga batu bara.
Meskipun terkejut saat membaca berita BPost yang mewartakan penundaan itu, para pengusaha batu bara di Kalsel, sangat merespons secara positif kebijakan tersebut.
“Benarkah kenaikan royalti ditunda. Kabar dari mana? Memang sewajarnya itu dilakukan pada kondisi sekarang,” kata Komisaris PT Borneo Bintang Selatan (BBS) yang memiliki IUP di Kotabaru, M Syaripuddin, Kamis (23/7).
Menurut dia, sejak harga pasar batu bara terus tertekan, jumlah produksi perusahaannya terpaksa dikurangi. Dari 30 ribu ton per bulan menjadi 10 ribu sampai dengan 15 ribu ton per bulan.
“Ekspor tidak bisa lagi. Saat ini cuma melayani kebutuhan domestik menata. Apalagi regulasinya juga makin ketat,” ujar Syaripuddin.
Harry Nuriman dari PT Bahari Cakrawala Sebuku (BCS) juga langsung bersyukur mendengar kabar tersebut. Dia mengatakan meskipun harga ’emas hitam’ terus turun, perusahaannya tetap melakukan ekspor batu bara ke Singapura karena sudah terikat kontrak.
“Tetapi kami juga harus mengurangi produksi dengan lebih menyesuaikan kebutuhan operasional,” ucap dia.
Sebelumnya, Menurut Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Bambang Gatot menegaskan penundaan dikarenakan masih rendahnya harga batu bara di pasar dunia. Saat ini harga ‘emas hitam’ dunia berada di bawah 60 dolar AS per ton.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Jumat (24/7/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id