Sudah Beri Dua Kali Surat Peringatan

dia mengimbau pemilik rumah lanting untuk melaksanakan pembongkaran sendiri sesuai isi surat kemarin.

Penulis: Murhan | Editor: Halmien
banjarmasinpost.co.id/murhan
Pembongkaran bangunan di kawasan tepian sungai Martapura untuk pembangunan siring di Sungai Baru, Banjarmasin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kota Banjarmasin, Apilluddin Noor mengatakan, pihaknya sudah memberi dua kali surat peringatan pada 20 pemilik rumah lanting Sungai Baru agar membongkar sendiri bangunannya.

Seyogyanya, surat peringatan ketiga diberikan Senin (10/8). Dan pembongkaran dilaksanakan keesokan harinya, Selasa (11/8). Namun, rencana itu batal karena Pemko berencana memberikan uang tali asih bagi 20 rumah lanting.

"Seharusnya Selasa sudah dibongkar, tapi kami tunda setelah uang tali asih cair," jelas Apil. Namun, dia mengimbau pemilik rumah lanting untuk melaksanakan pembongkaran sendiri sesuai isi surat kemarin.

Kawasan Sungai Baru sendiri bakal dibangun Siring yang akan menyambung dari Pierre Tendean ke RK Ilir. Dijadwalkan pelaksanaannya tahun ini juga

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved