Karyawan PDAM Diingatkan untuk Netral

karyawan PDAM punya hak pilih seperti warga Banjarmasin lainnya. Namun mereka dilarang untuk ikut dalam praktek politik praktis

Penulis: Murhan | Editor: Halmien
banjarmasinpost.co.id/dok
Ilustrasi: Saat Walikota Banjarmasin dijabat H. Muhidin, sebagai pembina PDAM memberikan hadiah untuk karyawan PDAM Bandarmasih yang bekerja lama. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), semua elemen masyarakat coba didekati para calon Wali Kota Banjarmasin. Salah satu yang mungkin dibidik adalah karyawan PDAM Bandarmasih.

Terkait ini, Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Muslih menegaskan, jajaran pimpinan dan karyawan di perusahaan daerah itu harus tetap netral.

Seluruh karyawan PDAM punya hak pilih seperti warga Banjarmasin lainnya. Namun mereka dilarang untuk ikut dalam praktek politik praktis seperti juru kampanye atau lainnya.

"Hak karyawan mendukung salah satu calon, tapi jangan terlalu diperlihatkan. Cukup ngajak keluarga dan tunjukan saat mencoblos nanti," kata Muslih.

Sanksi bagi karyawan PDAM sama halnya dengan PNS. Maklum, PDAM termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Jumlah karyawan kami sekitar 400 orang," ujar Muslih.

Sementara, Penjabat Wali Kota Banjarmasin, HM Thamrin mengatakan, PNS di lingkungan Pemko dipersilahkan untuk mendukung calon yang sesuai hati nuraninya.

Namun dalam mendukung jangan sampai demonstratif. "Silahkan ikut kampanye, tapi cuma penonton, sekadar dengar visi dan misi para calon. Selain itu lepas dulu seragamnya," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved