Bareskrim Menjegal
Penilaian itu dilontarkan pegiat Anti Corrupption Committee (ACC) Sulawesi, Wiwin Suwandi, Minggu (30/8). Seharusnya, penetapan tersangka
BANJARMASINPOST.CO.ID - PENETAPAN tersangka terhadap salah satu calon pimpinan KPK pada tahap-tahap akhir seleksi oleh Bareskrim Polri dinilai sebuah penjegalan yang bernuansa politis.
Penilaian itu dilontarkan pegiat Anti Corrupption Committee (ACC) Sulawesi, Wiwin Suwandi, Minggu (30/8). Seharusnya, penetapan tersangka dilakukan sejak tahap awal.
Apalagi, seluruh capim menyerahkan berkas termasuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang menyatakan berkelakuan baik.
Baca Juga:
Capim KPK yang Terjerat Korupsi adalah Mantan Pejabat Negara
Johan Tertawa Disebut Tersangka
Hari Ini, Pansel Mulai Wawancarai 19 Capim KPK
Ada Calon Pimpinan KPK yang Miliki Mobil Mewah dan Moge Bermasalah
“Kenapa tidak dari seleksi tahap pertama sebelum nama dan capim KPK mengikuti seleksi hingga tahap akhir. Kalau sudah tahap ini baru disampaikan, kesannya Bareskrim sengaja menjegal,” katanya.

Wiwin Suwandi, pegiat Anti Corrupption Committee (ACC) Sulawesi. (kompas.com)
Wiwin mengecam Bareskrim Polri yang mengancam Pansel KPK.
“Ancaman Kabareskrim Budi Waseso kepada pansel KPK yang akan mempidanakan Pansel jika tetap meloloskan capim KPK yang telah ‘ditersangkakan’ oleh Bareskrim merupakan ancaman tidak langsung kepada presiden,” katanya.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Selasa (1/9/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											