Wapres Sentil Buwas
Satu Capim KPK Sudah Dicoret
“Saya sudah tahu namanya dan pansel sudah memutuskan calon itu tidak lolos,” kata anggota Pansel Yenti Garnasih, di Jakarta, Senin (31/8).
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) sudah mencoret salah satu calon pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Kepastian pencoretan itu setelah anggota Pansel datang menemui petinggi Bareskrim, pekan lalu.
Baca Juga:
Ini Program Pilkada Berintegritas 2015 dari KPK
KPK Panggil Petinggi Lemdikpol untuk Kasus Simulator SIM
Hari Ini, Pansel Mulai Wawancarai 19 Capim KPK
Inspektorat Tak Bisa Menindak Pejabat Bawa Mudik Mobil Dinas

Wapres Jusuf Kalla. (Richard Susilo)
“Saya sudah tahu namanya dan pansel sudah memutuskan calon itu tidak lolos,” kata anggota Pansel Yenti Garnasih, di Jakarta, Senin (31/8).
Wapres Jusuf Kalla mengingatkan kepolisian agar dalam penetapan tersangka harus berdasarkan alat bukti yang cukup.
“Saya kira itu tersangka perlu bukti-buktinya dulu, ya diperiksa, baru boleh yang bersangkutan. Jangan baru, belum ada diperiksa, sudah diumumkan,” ujar Kalla, di Kantor Wakil Presiden.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso. (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Kalla mengomentari pernyataan Kabareskrim Komjen (Pol) Budi Waseso (Buwas) yang menyampaikan bahwa polisi menetapkan seorang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Selasa (1/9/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id