Sempat Buang Obat ke Semak-semak

Keduanya ditangkap karena kasus menjual obat jenis zenith di wilayah Kecamatan Lampihong dan sekitarnya, lagi-lagi persoalan ekonomi rumah tangga

Penulis: Elhami | Editor: Didik Triomarsidi
banjarmasinpost.co.id/elhami
Muliyadi (kanan) Jailani (kiri) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Dengan mata memerah dan wajah pucat Muliyadi dan Jailani hanya pasrah di amankan oleh jajarangan kepolisian Polsek Lampihong, Kabupaten Balangan pada, Minggu (30/8/2015).

Keduanya ditangkap karena kasus menjual obat jenis zenith di wilayah Kecamatan Lampihong dan sekitarnya, lagi-lagi persoalan ekonomi rumah tangga menjadi alasan keduanya mengedarkan sekaligus menjual obat daftar G ini.

"Penghasilannya lumayan menjanjikan mas, ya sebulan cukup buat belanja," ujar Muliyadi.

Warga Desa Guntung Rt2 Kecamatan Amuntai Utara, HSU ini mengaku sudah setahun lebih mengedarkan dan menjual zenith di Kecamatan Lampihong, sasarannya ialah anak-anak muda.

"Dapat pasokan obat dari rekan di Amuntai," ucapnya yang hanya bekerja serabutan ini.

Sementara itu Jailani rekan Muliyadi mengaku hanya ikut-ikutan karena tergiur dengan penghasilan yang didapatkan oleh Muliyadi. "Diajak aja saya, lumayan gasan penghasilan sehari-hari, ya apes dah kena tangkap," ujar warga yang juga sama berasal dari Desa Guntung Rt2 Kecamatan Amuntai Utara, HSU ini.

Kabag Humas Aipda Piktrus mengungkapkan tangkapan kali ini merupakan hasil pengembangan dari tangkapan sebelumnya di Kecamatan Lampihong yakni Wahyu Suwardi yang ini sudah ditahan.

Dikatakannya kedua pelaku ini merupakan warga yang sama-sama tinggal di Desa Guntung Rt2, saat dilakuan penangkapan oleh jajaran Polsek Lampihong, keduanya berboncengan sepeda motor dengan merk yamaha mio.

"Pukul 23.30 wita saat melintas di Desa Lok Panginangan Kecamatan Lampihong, Balangan anggota langsung bergerak, sempat terjadi kejar-kejaran, namun berhasil disinggahkan," jelasnya.

Menurut Piktrus, kedua pelaku saat dikendaraan sempat membuang barang bukti ke semak-semak dipinggir jalan sebanyak 2 box berbungkus plastik yang berjumlah 196 butir obat daftar G merk zenith.

"Dari tangan pelaku diamankan 196 butir obat zenith, sepeda motor yamah mio, satu buah hp dan dua dompet, saat ini masih dalam pemerikasaan lebih lanjut," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved