Inilah Sepuluh Hari yang Dilarang Rasulullah Potong Rambut dan Kuku
Sepuluh hari pertama di Bulan Zulhijjah mengandung banyak keutamaan bagi yang beribadah dan berbuat kebajikan
Penulis: Umi Sriwahyuni | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sepuluh hari pertama di Bulan Zulhijjah mengandung banyak keutamaan bagi yang beribadah dan berbuat kebajikan, tetapi juga merupakan rentang waktu larangan untuk potong kuku dan rambut.
“Larangan potong kuku dan rambut ini disampaikan Rasulullah hanya bagi mereka yang hendak berkurban pada Iduladha,” ujar Ustad Masudi HS ketika memberikan tausiah di hadapan jamaah Salat Magrib Masjid Al Jihad Banjarmasin.
Menurut ulama di Banjarmasin ini, larangan itu dimulai dari awal Zulhijjah hingga pelaksanaan kurban atas nama kita dilaksanakan.
Larangan Rasulullah yang mengandung banyak hikmah ini seperti dimuat dalam Hadis Riwayat Muslim: Apabila engkau telah memasuki sepuluh hari pertama (bulan Dzulhijjah) sedangkan diantara kalian ingin berkurban maka janganlah dia menyentuh (memotong) sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya.”
Awal Zulhijjah di Indonesia ditetapkan berbeda, Muhammadiyah bersamaan dengan Arab Saudi memulianya pada Senin 14 September sedangkan pemerintah Indonesia menatapkan dimulai pada Selasa 15 September 2015.