Inilah Sepuluh Hari yang Dilarang Rasulullah Potong Rambut dan Kuku

Sepuluh hari pertama di Bulan Zulhijjah mengandung banyak keutamaan bagi yang beribadah dan berbuat kebajikan

Penulis: Umi Sriwahyuni | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/fadly setia rahman
Pemotongan hewan kurban di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Senin (6/10/2014) 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sepuluh hari pertama di Bulan Zulhijjah mengandung banyak keutamaan bagi yang beribadah dan berbuat kebajikan, tetapi juga merupakan rentang waktu larangan untuk potong kuku dan rambut.

“Larangan potong kuku dan rambut ini disampaikan Rasulullah hanya bagi mereka yang hendak berkurban pada Iduladha,” ujar Ustad Masudi HS ketika memberikan tausiah di hadapan jamaah Salat Magrib Masjid Al Jihad Banjarmasin.

Menurut ulama di Banjarmasin ini, larangan itu dimulai dari awal Zulhijjah hingga pelaksanaan kurban atas nama kita dilaksanakan.

Larangan Rasulullah yang mengandung banyak hikmah ini seperti dimuat dalam Hadis Riwayat Muslim: Apabila engkau telah memasuki sepuluh hari pertama (bulan Dzulhijjah) sedangkan diantara kalian ingin berkurban maka janganlah dia menyentuh (memotong) sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya.”

Awal Zulhijjah di Indonesia ditetapkan berbeda, Muhammadiyah bersamaan dengan Arab Saudi memulianya pada Senin 14 September sedangkan pemerintah Indonesia menatapkan dimulai pada Selasa 15 September 2015.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved