Kasat Lantas: Mobil Nyalakan Lampu

Agar semua sopir atau pengemudi kendaraan angkutan berat dan ringan dapat melihat kendaraan di depannya, maka nyalakan lampu mobil

Penulis: Jumadi | Editor: Didik Triomarsidi
banjarmasinpost.co.id/jumadi
Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Yudha Setiawan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Semakin pekatnya kabut asap, di Kabupaten Kapuas, Kalteng, mengakibatkan beberapa kawasan jarak pandangnya semakin pendek akibatnya menghalanggi penglihatan pengemudi mobil maupun sepeda motor saat berada di jalan raya.

Agar semua sopir atau pengemudi kendaraan angkutan berat dan ringan dapat melihat kendaraan di depannya, maka nyalakan lampu mobil. Baik lampu kabut maupun lampu led.

"Sehubungan terjadinya kabut di beberapa jalan utama, seperti di sepanjang Jalan Trans Kalimantan, kami meminta kepada semua mobil untuk menyalakan lampu, terutama lampu kabut atau lampu led,"Pinta Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Yudha Setiawan kepada BPost Online, Rabu (16/9/2015).

Untuk mengantisipasi terjadinya lakalantas, dirinya juga meminta pengemudi mobil untuk menguranggi kecepatan. Dalam kondisi kabut asap seperti ini, dia meminta kepada sopir utamakan keselamatan daripada kecepatan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved