Kabut Asap, Paripurna DPRD Pun Tertunda
Paripurna yang seharusnya dilaksanakan pukul 10.00 wita di DPRD Kalsel, akhirnya ditunda hingga pukul 11.30 wita. Hingga berita diturunkan
Penulis: Restudia | Editor: Didik Triomarsidi
banjarmasinpost.co.id/restudia
Surat edaran penundaan Rapat paripurna DPRD Kalsel, Senin (19/10/2015).
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Rapat paripurna pengambilan keputusan Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Hukum, Raperda Pajak Paksa dan agenda kedua penjelasan gubernur terharap RAPBD 2016 ditunda.
Paripurna yang seharusnya dilaksanakan pukul 10.00 wita di DPRD Kalsel, akhirnya ditunda hingga pukul 11.30 wita. Hingga berita diturunkan, rapat paripurna belum juga digelar.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhaimin mengatakan penundaan rapat dikarenakan menunggu kedatangan Pj Gubernur Kalsel, Tarmizi Abdul Karim.
Semula, Pj Gubernur Kalsel mengambil penerbangan pada pagi hari, diperkirakan tiba pada 09.00 wita. Tapi, karena kabut asap penerbangan pun tertunda. "Pesawat delay, ditunda dari sana, karena pagi tak bisa mendarat," katanya.