Penangkapan Dewi Yasin Limpo Terkait Korupsi Pembangkit Listrik
Johan mengatakan, sebelum penangkapan Dewi, penyelidik dan penyidik KPK melakukan tangkap tangan terhadap enam orang di Kepala Gading
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP, mengatakan bahwa penangkapan anggota DPR dari Fraksi Hanura, Dewi Yasin Limpo, dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (20/10/2015) malam.
Johan mengatakan, sebelum penangkapan Dewi, penyelidik dan penyidik KPK melakukan tangkap tangan terhadap enam orang di Kepala Gading, Jakarta Utara. Keenam orang itu adalah RB, IR, STT, DV, HAR, dan seorang sopir mobil rental.
Mereka ditangkap sekitar pukul 17.45 WIB, sesaat setelah keluar dari sebuah rumah makan.
"Dalam waktu hampir bersamaan, sekitar pukul 19.00, penyelidik dan penyidik KPK melakukan penangkapan atas nama DYL (Dewi), seorang anggota DPR, dan DWH, diduga staf DYL," kata Johan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (21/10/2015) sore.
Johan mengatakan, penangkapan itu diduga terkait tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan pembangkit tenaga listrik di Kabupaten Deiyai, Papua, tahun anggaran 2016.
