Usai Ditangkap Tangan KPK, Anggota DPR RI Diperiksa 1 x 24 Jam

Pimpinan sementara KPK, Indriyanto Seno Adji, membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR tersebut. Menurut dia, petugas KPK

Editor: Didik Triomarsidi
banjarmasinpost.co.id/kompas.com
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap seorang anggota DPR RI.

Pimpinan sementara KPK, Indriyanto Seno Adji, membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR tersebut. Menurut dia, petugas KPK melakukan penangkapan di Jakarta, Selasa (20/10/2015) malam.

"Memang benar ada OTT yang melibatkan anggota DPR RI," ujar Indriyanto melalui pesan singkat.

Saat ini, KPK masih menjalani pemeriksaan intensif selama 1 x 24 jam di Gedung KPK. Indriyanto enggan mengungkap nama anggota DPR RI yang ditangkap itu.

"Saya tidak beri keterangan lagi untuk tidak mengganggu proses pemeriksaan," kata Indriyanto.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved