Saat Diklat, Kepala Desa Malah Nyabu

Penangkapan aparatur Gowa ini diduga karena terlibat penggunaan obat-obatan terlarang yakni narkoba jenis sabu-sabu.

Editor: Didik Triomarsidi

BANJARMASINPOST.CO.ID, SUNGGUMINASA - Kepala Des Mata Allo, Kecamatan Bontomarannu, AK, ditangkap petugas Kepolisian Polda Sulselbar di sebuah hotel di Jl Landak, Makassar, Rabu (21/10/2015) malam.

Penangkapan aparatur Gowa ini diduga karena terlibat penggunaan obat-obatan terlarang yakni narkoba jenis sabu-sabu.

Camat Bontomarannu, Abdul Rahman Mapparessa, yang dikonfirmasi membenarkan jika seorang aparatnya diamankan polisi.

"Iya benar, sekarang diamankan di Polda. Kami tidak tahu kenapa hal itu bisa terjadi, tapi dari informasi yang saya dengar dia ditangkap di tempat diklatnya di Jl Landak Makassar," ujarnya, Kamis (22/10/2015).

Selain AK yang diamankan petugas, seorang warga lainnya yang diduga pengusaha tambang ikut ditangkap malam itu. Namun bukan peserta diklat dan hanya rekan AK.

Rahman pun mengaku menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum.
"Biar proses hukum yang berjalan. Kalau toh tidak terbukti maka kades itu pasti akan bebas," katanya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved