Agus Ngaku Ditelanjangi Polisi

Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Engeline (8) mengungkap titik terang mengenai pelaku utamanya. Anggota Buru Sergap (Buser) Polresta Denpasar

Editor: Eka Dinayanti
Tribun Bali/Aloisius H Manggol
Tim kuasa hukum tersangka Agustinus Tae, Hotman Paris Hutapea, Haposan Sihombing, dan Erik bertemu kliennya sebelum pemeriksaan di Polresta Denpasar, Kamis (2/7/2015). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, DENPASAR - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Engeline (8) mengungkap titik terang mengenai pelaku utamanya. Anggota Buru Sergap (Buser) Polresta Denpasar, Bali, Agung Kusuma Jaya, mendengar pengakuan terdakwa Agus Tay Handamay yang menyebut ibu angkat Engeline, Margriet Megawe sebagai pelaku utama.

Pada sidang di PN Denpasar, Selasa (27/10), Agung sebagai saksi mengatakan Agus mengucapkan hal itu saat awal diinterogasi. Namun, pada interogasi berikutnya Agus berubah pengakuan. Agus mengatakan dirinya yang telah membunuh bahkan memerkosa Engeline.

Selain itu, Agung mengungkapkan Agus mengaku dipukuli, ditelanjangi, hingga rambutnya dibakar oleh oknum polisi. “Saya juga dihadapkan pada Margriet dalam kondisi telanjang,” ucap Agus sebagaimana diungkapkan Agung.

Menanggapi kesaksian itu, Pengacara Agus, Hotman Paris Hutapea mengaku lega. “Akhirnya kasus Engeline terjawab. Penyidik harus dihadirkan ke persidangan. Agus terpaksa mengatakan sebagai pelaku utama pembunuhan Engeline karena diintimidasi oleh oknum polisi,” kata dia.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Rabu (28/10/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved