Kantor Gubernur Kalteng Terbakar

Kepala PLN: Kebakaran Bukan Tanggungjawab PLN ‎

Ini diungkapkan PJ Gubernur Kalteng, Hadi Prabowo, saat melakukan konferensi pers sesaat setelah kejadian kebakaran

Penulis: Fathurahman | Editor: Didik Triomarsidi
banjarmasinpost.co.id/faturahman
Lokasi kebakaran di Kantor Gubernur Kalteng terus dilakukan pembasahan, untuk memastikan api benar-benar padam, Minggu (1/11/2015). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Tudingan kebakaran di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Minggu (1/11/2015) siang akibat arus pendek listrik, karena sebelum kejadian kebakaran lampu padam.

Ini diungkapkan PJ Gubernur Kalteng, Hadi Prabowo, saat melakukan konferensi pers sesaat setelah kejadian kebakaran.

"Pukul 13.00 wib PLN padam, sesaat setelah itu lampunya menyala, kemudian dibagian ruangan biro perekonomian muncul adsap dan api." kata Hadi Prabowo.

Namun begitu, Manager PLN Rayon Timur Palangkaraya, Varia, menanggapi itu tidak menampiknya, sebab terkadang kebakaran memang akibat pemasangan jaringan listrik dibagian dalam yang tidak juga dibenahi secara total.

"Tapi jika kebakaran itu dari instalasi bagian dalam bangunan atau rumah itu bukan lagi tanggungjawab PLN. Karena PLN hanya bertanggungjawab hingga meteran listrik di luar rumah, dan sudah diberikan pembatas daya, jika melebihi daya tentu listriknya akan mati dengan sendirinya." kata Varia.

Varia menegaskan, jika jaringan listrik yang menyebabkan kebakaran itu adalah bagian dalam kantor gubernur, artinya bukan lagi menjadi tanggungjawab mereka.

"Saya sih menyarankan saja, agar secara rutin instalasi dibagian dalam gedung itu diperiksa oleh lembaga yang sudah bersertifikasu untuk memeriksa jaringan listrik atau instalasi di dalam bangunan agar aman." katanya.‎

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved