Polisi Diminta Profesional Ungkap Kebakaran Kantor Gubernur Kalteng
Aparat kepolisian Polresta Palangkaraya maupun Polda Kalteng diminta profesional dalam mengungkapkan pebyebab kebakaran Kantor Gubernur
Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Aparat kepolisian Polresta Palangkaraya maupun Polda Kalteng diminta profesional dalam mengungkapkan pebyebab kebakaran Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Rahmadi G Lentam, pengacara Kalteng, mengatakan, banyak sekali berkas penting yang berkaitan dengan masalah keuangan turut terbakar, apalagi saat ini keuangan Pemprov Kalteng sedang defisit.
"Harus diungkap secara mendalam terkait penyebabnya, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak, sehingga publik bisa tahu, penyebabnya," katanya, Selasa (3/11/2015).
Menurut Rahmadi, dalam beberapa hal, pemprov yang sedang mengalami defisit anggaran, sempat ingin meminta dana kepada kabupaten dan kota dengan usulan pemotongan dana bagi hasil dan dana lainnya.
Sebelumnya, Kapolresta Palangkaraya, AKBP Jukiman Situmorang, mengungkap, pihaknya akan profesional mengungkapkan penyebab kebakaran tersebut, dan meminta Puslabfor Polri dari Surabaya ikut membantu.
