Mengaku Petugas IT Mabes Polri, Polwan Gadungan Coba Tipu Kapolres
Berseragam lengkap Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), Dea Rahmanisa mendatangi Kepala Polresta Pontianak Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Tayang:
Editor:
Elpianur Achmad
Istimewa
istimewa Dea Rahmanisa (27), polwan gadungan yang mengaku dari Mabes Polri saat diamankan di Polresta Pontianak.
Uang itu diakui Dea untuk melancarkan pengurusan penangguhan penahanan Dedi.
Berdasarkan hasil penggeledahan di rumah kos, polisi menemukan pakaian seragam Polri lengkap yang dikenakannya saat bertemu Kapolres. Namun, memang tidak ditemukan adanya senjata api.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Dea kini mendekam di sel tahanan dan menjalani proses hukum selanjutnya. Dea dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/polwan-gadungan_20151111_152632.jpg)