Kasus OTT Oknum DPRD Kapuas Terkat Pengadaan Oksigen

Untuk pengadaan tersebut, dana bersumber dari APBD dengan besaran pagu Rp 250 juta.

Penulis: Jumadi | Editor: Mustain Khaitami
banjarmasinpost.co.id/jurnalpatrolinews
Ilustrasi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Penangkapan SB, anggota DPRD Kapuas, Kalteng oleh pihak Kejari Kualakapuas, diduga memiliki keterkaitan dengan proyek pengadaan oksigen di RSUD dr Soemarno Sosro Atmodjo.

Direktur RSUD dr H Soemarno Kualakapuas dr Bawa Budi Raharja ketika dikonfirmasi, Kamis (12/11/2015) mengatakan pada  2015 ada pengadaan oksigen yang mana ada empat rekanan yang ikut dalam tender.

Untuk pengadaan tersebut, dana bersumber dari APBD dengan besaran pagu Rp 250 juta.

Pagu tersebut, ujar Direkut RSUD, disetujui oleh Komisi IV dan SB sendiri merupakan salah satu anggotanya.

Ditanya apakah ada kaitannya dengan kasus yang melibatkan SB, Bawa tak mau berkomentar. Alasannya yang menangani adalah rekanan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved