Rayuan Maut si Montir Renggut Keperawanan ABG
Dedi (18) yang bekerja sebagai montir di bengkel sepeda motor kawasan Cipondoh, Tangerang,
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANGERANG - Dedi (18) yang bekerja sebagai montir di bengkel sepeda motor kawasan Cipondoh, Tangerang, renggut keperawanan TA (15) yang masih di bawah umur.
Ia memperkosa gadis ini di kediamannya yang berada di Taman Royal, Kota Tangerang.
"Pelaku melakukan persetubuhan terhadap anak yang masih di bawah umur," ujar Kasubag Humas Polrestro Tangerang, Kompol Triyani Handayani, kepada Warta Kota di kantornya pada Sabtu (21/11/2015).
Triyani menjelaskan peristiwa kelam itu terjadi saat tersangka mengajak korban ke rumahnya.
Sesampai di kediamannya, Dedi mengajak TA ngobrol di teras rumah. Setelah itu pelaku menarik tangan korban untuk di ajak masuk ke dalam kamarnya. Gadis yang masih belia ini dibujuk rayu oleh pelaku.
"Kamu beda dengan cewek lain, makanya aku sayang kamu," rayuan gombal pelaku yang dilontarkan kepada korban.
Pemuda berusia 18 tahun tersebut juga menggagahi TA sembari melayangkan ancaman.
"Awas lu jangan bilang ke orangtuamu dan juga om lu. Kalau bilang, gw apain nanti," kata Dedi setelah melampiaskan nafsu bejatnya..
Akibat perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014 tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan tentang perlindungan anak.
"Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Polrestro Tangerang," ucap Triayani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pencabulan-perkosaan-pelecehan_20151008_233113.jpg)