Sengketa Pilkada Kalteng
Massa Ujang-Jawawi Tuntut Hentikan Tahapan Pilgub Kalteng
Relawan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng nomor urut 3 H Ujang Iskandar-Jawawi (UJ) dari aliansi Rakyat Menggugat
Penulis: Fathurahman | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Relawan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng nomor urut 3 H Ujang Iskandar-Jawawi (UJ) dari aliansi Rakyat Menggugat, memprotes pembatalan paslon UJ.
Setiawan, koordinator aksi pendukung, saat melakukan aksi memprotes keputusan KPU RI yang mencoret nama Pasangan H Ujang- Jawawi menyatakan, Senin (23/11/2015), di kantor KPU Kalteng menyatakan keputusan KPU RI tidak adil.
Dia mendesak agar KPU Kalteng untuk menghentikan seluruh tahapan pilkada Kalteng yang akan dilaksanakan, seperti sosialisasi dan pencetakan suara dihentikan, serta debat kandidat juga dihentikan, karena proses gugatan pihak Ujang-jawawi masih berporses.
"Kami minta Pilgub Kalteng dibatalkan, karena proses hukum terkait pembatalan pasangan calon nomor urut 3 yang dilakukan masih berproses sehingga selayaknya tahapan Pilgub Kalteng menunggu putusan PTUN terkait gugatan Paslon Ujang- Jawawi ada hasilnya atau in-kracht," kata Setiawan, koordinator lapangan aksi mendukung Ujang-Jawawi. Faturahman/www.banjarmasinpost.co.id
