Sengketa Pilkada Kalteng

Massa Ujang-Jawawi Tuntut Hentikan Tahapan Pilgub Kalteng

Relawan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng nomor urut 3 H Ujang Iskandar-Jawawi (UJ) dari aliansi Rakyat Menggugat

Penulis: Fathurahman | Editor: Ernawati
banjarmasinpost.co.id/faturahman
Spanduk yang dibentangkan pendukung Ujang-Jawawi berisi tuntutan kepada KPU, SEnin (23/11/2015). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Relawan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng nomor urut 3 H Ujang Iskandar-Jawawi (UJ) dari aliansi Rakyat Menggugat, memprotes pembatalan paslon UJ.

Setiawan, koordinator aksi pendukung, saat melakukan aksi memprotes keputusan KPU RI yang mencoret nama Pasangan H Ujang- Jawawi menyatakan, Senin (23/11/2015), di kantor KPU Kalteng menyatakan keputusan KPU RI tidak adil.

Dia mendesak agar KPU Kalteng untuk menghentikan seluruh tahapan pilkada Kalteng yang akan dilaksanakan, seperti sosialisasi dan pencetakan suara dihentikan, serta debat kandidat juga di‎hentikan, karena proses gugatan pihak Ujang-jawawi masih berporses.

"Kami minta Pilgub Kalteng dibatalkan, karena proses hukum terkait pembatalan pasangan calon nomor urut 3 yang dilakukan masih berproses sehingga selayaknya tahapan Pilgub Kalteng menunggu putusan PTUN terkait gugatan Paslon Ujang- Jawawi ada hasilnya atau in-kracht," kata Setiawan, koordinator lapangan aksi mendukung Ujang-Jawawi. Faturahman/www.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved