Tokoh Dayak Kalteng Manuding Ada Permainan Gugurkan Ujang-Jawawi Ikut Pilkada
ada permainan dengan digugurkannya Ujang-Jawawi sebagai pasangan calon oleh KPU RI
Penulis: Mustain Khaitami | Editor: Didik Triomarsidi
							BANJARMASINPOST.CO.ID, PALNGKARAYA - Kecaman terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng disuarakan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Sabran Achmad, karena pembatalan pencalonan Ujang-Jawawi dalam pilkada dianggap merugikan daerah dan hak konstitusi warga.
Pernyataan tokoh sepuh Kalteng ini didasarkan pada situasi perkembangan politik daerah yang secara psikologis memberikan dampak.
"Kami heran dengan putusan KPU RI. Dasar mereka mendiskualifikasi UJ apa? Kenapa baru sekarang UJ di diskualifikasi? Saya melihat ini suatu tipuan. Kalau dari dulu ya, tentu lain cerita. Namun, ini berjalan terus dan kurang dari sebulan pelaksanaan Pilkada baru dicoret," ujar Sabran Achmad, Senin (23/11/2015).
Dia juga menuding ada permainan dengan digugurkannya Ujang-Jawawi sebagai pasangan calon oleh KPU RI.
Tudingan itu muncul, karena putusan KPU RI tidak memiliki dasar yang kuat dan terlalu cepat diputuskan.
"Kami mempertanyakan ini, karena putusan KPU RI menyangkut masyarakat Kalteng dan kemanan Kalteng secara langsung. Pengorbanan mereka (Ujang-Jawawi, tim dan relawan) sudah banyak. H Jawawi seorang PNS dan rela berhenti, begitu juga dengan Ujang Iskandar berhenti jadi bupati," timpal Sabran.
Dengan berbagai pertimbangan yang muncul, Sabran atas nama DAD Kalteng DAD meminta agar pasangan Ujang-Jawawi dikembalikan haknya sehingga bisa mengikuti Pilkada Kalteng.