Berita Kaltara

Beraksi di Lima Lokasi, Pencuri Motor di Bulungan Kaltara Diringkus Polisi di Rumah Kontrakan

Pencuri motor berinisial TU (35) diringkus jajaran Polresta Bulungan setelah terlibat aksi pencurian motor di sejumlah lokasi

Editor: Hari Widodo
TribunKaltara.com/HO-Polresta Balangan
TU (35) diringkus polisi setelah beraksi melakukan pencurian motor di lima lokasi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BULUNGAN - Beraksi melakukan pencurian motor di sejumlah tempat di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, aksi pria berinisial TU (35) akhirnya terhenti.

TU ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bulungan di salah satu rumah kontrakan di Tanjung Palas, Bulungan Kalimantan Utara pada 14 Oktober 2025 lalu.

 Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, melalui Kasat Reskrim AKP Rio Adi Pratama membenarkan penangkapan di rumah kontrakannya.

Ia menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan pencurian motor pada Sabtu (4/10/2025).

Baca juga: Pencuri Motor di Banjarbaru Terekam Kamera CCTV, Korban Lupa Cabut Kunci Kontak

Kejadian di sebuah rumah di Jalan Semangka RT 024 RT 009 Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor.

 Korbannya adalah Nurjanah. Motor Yamaha Mio-GT 125 yang diparkir di depan rumah raib digondol maling.

"Kronologisnya, pada  hari Jumat (3/10/2025)  motor korban dibawa adiknya, untuk membuka kedai kopi di tepian Sungai Kayan dan di Jalan Sengkawit. Motor baru pulang sekira pukul 02.00 Wita dan diparkir di depan rumah," ungkap Kasat Reskrim, Rabu (29/10/2025).

Pada Sabtu (04/10/2025) pagi, sekira pukul 07.30 Wita saat korban ingin mengantar anaknya ke sekolah, pelapor tidak melihat motor tersebut di parkiran rumahnya.

Setelah itu pelapor mencari di sekitar rumahnya dan menanyakan kepada pekerja dikedai kopi milik adiknya. Namun  mereka mengatakan, tidak melihat motor tersebut.

Kemudian pada pukul 08.30 WITA korban mengecek CCTV yang terpasang di area depan rumahnya dan mendapati seseorang yang tidak diketahui mengenakan jaket membawa sepeda motor miliknya pada pukul 04.27 Wita.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.12.000.000 dan selanjutnya melapor ke Polresta Bulungan," kata Kasat Reskrim yang baru kurang lebih 2 pekan bertugas di Polresta Bulungan ini.

 Polisi yang telah menerima laporan lalu melaksanakan serangkaian penyelidikan dan profiling yang dipimpin oleh Ipda Alfreza Cahya Hertasmara. 

Pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 09.00 wita, tim mendapatkan informasi terkait keberadaan sepeda motor korban di Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Tanjung Palas, Bulungan.

Setelah itu tim Resmob Satreskrim Polresta Bulungan menemukan sepeda motor tersebut terparkir di pinggir Jalan Bakti RT 005 Kelurahan Karang Anyar.

Tim Resmob Polresta melakukan interogasi singkat kepada warga setempat tersebut dan dari keterangan warga motor tersebut sudah terparkir sejak Minggu (5/10/2025) dan tidak mengetahui siapa yang menyimpannya.

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved