Berita Kaltara

Beraksi di Lima Lokasi, Pencuri Motor di Bulungan Kaltara Diringkus Polisi di Rumah Kontrakan

Pencuri motor berinisial TU (35) diringkus jajaran Polresta Bulungan setelah terlibat aksi pencurian motor di sejumlah lokasi

Editor: Hari Widodo
TribunKaltara.com/HO-Polresta Balangan
TU (35) diringkus polisi setelah beraksi melakukan pencurian motor di lima lokasi. 

"Tim Resmob mendapati informasi dari jaringan di lapangan, bahwa seseorang dengan ciri-ciri diduga pelaku pencurian motor tersebut tinggal di sebuah kontrakan yang berada di Jalan Padat Karya Kelurahan Karang Anyar, Tanjung Palas. Tak jauh dari penemuan sepeda motor korban," bebernya.

Dari informasi itu, pada Selasa (14/10/2025) tim Resmob Sat Reskrim Polresta Bulungan berhasil menemukan terduga pelaku.

Interogasi awal terhadap terduga pelaku, mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian motor di Jalan Semangka. 

Tak berhenti di situ, anggota Tim Sat Reskrim Polresta Bulungan melakukan pengembangan.  Interogasi kembali dilakukan terhadap pelaku (TU), terkait maraknya kejadian pencurian motor di wilayah Bulungan.

Benar adanya, di rumah kontrakan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti, seperti bagian sepeda motor hingga plat nomor kendaraan.

Dari keterangan pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi.

Di antaranya, 1 unit motor merek Honda warna putih, milik korban atas nama Sepriansyah di kisaran bulan Agustus 2025. Lokasi kejadian, di depan Kulteka Jalan Sabanar Lama Kelurahan Tanjung Selor Hilir.

 "Seminggu kemudian pelaku kembali melakukan pencurian kembali 1 unit motor, milik Hastati Badawi di tempat yang sama. Yakni di depan Kulteka," ungkap Kasat lagi.

Tak hanya itu, dari interogasi tim Resmob pelaku juga mengaku telah mencuri 1 unit motor Honda Vario 2014 pada hari Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 04.20 Wita di Jalan Katamso Kelurahan Tanjung Selor Hilir, tepatnya di tepian Sungai Kayan atau di depan toko Gracias.

"Barang bukti hasil pencurian telah diamankan. Pelaku mengakui alasan dia melakukan pencurian tersebut dikarenakan memerlukan uang untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Pelaku yang kini diamankan di Rumah Tahanan Polresta Bulungan, telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dikenakan pasal 363 KUHP, tentang pencurian.

Baca juga: Digerebek di Rumah, Pencuri Motor di Nunukan Tak Berkutik, Polisi Amankan Motor Korban

Seiring dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk, serta meningkatnya dinamika di ibukota provinsi Kaltara, tingkat kerawanan di Tanjung Selor dan sekitarnya semakin tinggi.

Kasat Reskrim pun mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta agar tidak teledor atau ceroboh saat menyimpan kendaraannya.

"Kami mengimbau ke masyarakat agar memakai kunci double atau jangan lupa cabut kunci dan lain-lainnya," ungkap Rio.

Terkait ini juga, polisi menekankan perlunya peningkatan pola patroli. Terutama di wilayah rawan kejahatan dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait pentingnya pengamanan kendaraan.

Masyarakat juga diajak untuk tidak memberikan ruang gerak bagi pelaku kejahatan, dengan tidak membeli kendaraan bekas yang tidak ada dokumen resmi dan mencurigakan asal-usulnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Pelaku Curanmor Dibekuk Satreskrim Polresta Bulungan, Gasak Motor di Lima Lokasi Berbeda 

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved