Waspada Broadcast Penipuan

Polda Kalsel Usut Penyebar Broadcast Aura Kasih yang Meresahkan Netizen

Kapolda Kalsel Brigjend Agung Budi Maryoto menegaskan Unit Cyber Crime tengah mengusut penyebaran scam itu.

Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/kompas.com
Ilustrasi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Akhir-akhir ini, pengguna BlackBerry Messenger (BBM) direpotkan ulah pelaku kejahatan yang menyebarkan broadcast berisi ajakan menonton video mesum artis Aura Kasih dengan mantan pacarnya di sebuah hotel.

Pesan berantai ini memang semacam scam yang berbahaya bagi pemilik akun BBM jika mengkliknya.

Pemerhati Teknologi Informasi dari Uniska, Fathul Hafidh, mengatakan modus penipuan menyebar broadcast video Aura Kasih itu merupakan trik lama kerap terjadi di Facebook atau media sosial lainnya.

Dia memberi saran, broadcast tidak begitu penting agar tidak ditanggapi. Pastikan info BC itu melalui situs-situs terpercaya.

BACA JUGA: Gara-gara “Aura Kasih”, Ketua BEM Unlam Dikira Minta-minta Pulsa

Saran lainnya, jika akun BBM dibuatkan orang lain, usahakan menggunakan akun tersebut dengan konfirmasi orang yang membuatkan akun.

"Akun BB atau akun digital lain biasa menggunakan email, gunakan email yang telah terbukti security-nya, contoh gmail atau yahoo," katanya.

Sebenarnya, korban dapat melapor ke kepolisian karena menurut tindakan sudah kriminal.

"Sayangnya, di Kalimantan Selatan, sosialisasi dan penanganan kriminalitas digital menurut saya masih perlu dioptimalkan.Mudah-mudahan ke depan ada kerjasama antara kepolisian, dinas kominfo dan juga dengan lembaga atau ormas penggemar hacker," tegasnya.

BACA JUGA: Broadcast Aura Kasih Resahkan Netizen, Jika di-Klik Akun BBM Langsung Dibajak

Kapolda Kalsel Brigjend Agung Budi Maryoto menegaskan Unit Cyber Crime tengah mengusut penyebaran scam itu.

"Tentu ada langkah termasuk antisipasinya dari anggota yang tangani cyber crime. Sudah ada beberapa kejadian dan kejahatan ini menyalahgunakan IT," tegasnya, Minggu (6/12).

"Ada kesulitan karena dalam cyber crime kita perlu laboratorium kemudian membandingkannya dengan ahlinya. Namun saya tekankan disini, pihak korban jika merasa dirugikan agar melapor ke kepolisian dan kita siap melakukan proses," katanya. (kur)

Sumber: Metro Banjar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved