Berita Banjarmasin

Diskusi Bersama di Banjarmasin, Waket DPR RI Bahas Pendidikan Agama

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra , Dr. H. Cucun Ahmad, menghadiri diskusi bersama membahas pendidikan agama di Banjarmasin

Penulis: Saiful Rahman | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Saiful Rahman)
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM-Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Dr. H. Cucun Ahmad, menghadiri sebuah diskusi bersama masyarakat, akademisi, mahasiswa, dan organisasi keagamaan Islam di Banjarmasin. Sabtu (15/11/2025) Pukul 09.30 Wita. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN-Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra (Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat), Dr. H. Cucun Ahmad, menghadiri sebuah diskusi bersama masyarakat, akademisi, mahasiswa, dan organisasi keagamaan Islam di Banjarmasin, Sabtu (15/11/2025) Pukul 09.30 Wita.

Pertemuan yang berlangsung di Kedai 99 Trisakti Banjarmasin ini membahas pentingnya pendidikan Islam dalam sistem pendidikan nasional. 

Turut hadir pula Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama RI, Dr. Munir, S.Ag., MA, yang bersama H. Cucun menyampaikan pandangan di hadapan guru madrasah, Ustadz, Kiyai, Mahasiswa dan akademisi keagamaan.

Dalam kesempatan itu, H. Cucun menegaskan bahwa pendidikan agama Islam memiliki posisi fundamental dalam membentuk karakter bangsa.

Baca juga: Sudah Diangkut, Sampah di Sisi Jalan Gubernur Soebardjo Banjarmasin Tetap Menggunung

“Pendidikan agama Islam itu bukan sebagai pelengkap saja tapi sebagai tujuan utama kita, Ia masuk ke dalam bagian dari pendidikan itu,” ujarnya di depan ratusan audiens.

Diskusi juga menyinggung fakta bahwa sekolah maupun perguruan tinggi berbasis agama Islam kerap kali kurang mendapat perhatian.

Menurut H. Cucun, hal ini tidak sejalan dengan pentingnya peran pendidikan agama dalam mendidik karakter anak bangsa.

Sementara itu, Dr. Munir menekankan perlunya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperjuangkan pendidikan agama.

“Kami sebagai eksekutif selalu menyuarakan memperjuangkan baik secara akademiknya. Namun bila legislatornya tidak ikut maka mentok terus perjuangan,” ujarnya.

Munir pun menyoroti beban kerja guru pendidikan agama Islam yang dinilai terlalu berat karena harus menangani jumlah murid yang sangat besar.

“Kita ada guru 262.416 Pak, siswanya ada 41juta siswa muslim. Jadi satu orang guru agama Islam menangani mengajari 156 siswa. Itu seperti majelis taklim. Apa lagi dosen PAI pada perguruan tinggi umum, ada 1.300 sementara mahasiswa muslimnya ada 7juta. Makanya sering ditaruh di masjid seperti majelis taklim,” papar Munir.

Menanggapi hal tersebut, H. Cucun menekankan perlunya keadilan dan pengakuan negara terhadap pendidikan agama agar tidak dipandang sebelah mata.

“Paradigma yang sekarang terjadi bukan hanya gurunya, anak didiknya atau lembaganya ini seolah dikategorikan kelas berapa di bawah gitu. Nah ini tidak boleh, harus ada keadilan kesejahteraan dari pengakuan Negara terhadap pendidikan agama,” tegas H Cucun di depan awak media.

Ia juga menyinggung problematika regulasi yang membatasi peran DPRD dalam memperjuangkan pendidikan agama di daerah.

“Tadi ada problematika, terkait pendidikan agama di tingkat kabupaten kota. DPRD katanya tak bisa melakukan apa-apa karena ada Undang-undang yang harus dirubah terkait Undang-undang pemerintah daerah. Ada salah penerjemahan dalam Undang-undang itu bahwa pendidikan agama itu adalah fungsi agama itu salah. Pendidikan agama yah itu fungsi pendidikan,” lanjut H. Cucun.

Baca juga: Kaki Dikta Nyaris Dipotong, Begini Cerita Warga Banjarmasin Ini Hidup dengan Diabetes

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved