Derita ODGJ dalam Pasungan di Kalsel

Waduh, Dinsos HSU Tak Tahu Ada Warganya yang Dipasung Puluhan Tahun

“Tanpa laporan dan permohonan dari keluarga, kami juga tidak bisa melakukan pendampingan dan proses pengantaran ke RSJ Sambang Lihum"

Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/riza

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ketidaktahuan adanya warga yang menjalani pemasungan diungkapkan pula oleh Kepala Disnakertransos HSU, Rizali Eswansyah.

Alasannya belum ada laporan dari tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK). Sebagaimana warta koran ini, di Desa Jingah Bujur, Haur Gading, terdapat seorang warga, Makki (40) yang mengalami pengurungan di kamar lalu dipasung pemasungan sejak usia 13 tahun.

Menurut Rizali, seharusnya keluarga melapor ke TKSK yang kemudian menindaklanjutinya ke Disnakretransos.“Tanpa laporan dan permohonan dari keluarga, kami juga tidak bisa melakukan pendampingan dan proses pengantaran ke RSJ Sambang Lihum,” katanya.

Lalu apa tindakan pemkab? ”Jika memang belum terdata, akan kami datangi dan fasilitasi untuk bisa mendapatkan pelayanan dan dibawa ke RSJ. Besok (hari ini) akan kami kunjungi,” ucap. Rizali.

Langgar HAM

Mengenai gangguan kejiwaan seseorang, dokter spesialis jiwa Asyikin Noor mengatakan penyebab utamanya adalah tingkat stres yang tinggi. Gangguan kejiwaan itu terbagi dua, ringan dan berat yang memerlukan penanganan berbeda.

Jenisnya pun beragam, seperti Skizofrenia yang disebabkan oleh kelainan secara kimiawi pada otak, Bioplar Disorder yang lebih pada gangguan saraf dan Psikopat yang berdampak pada gangguan otak dan perilaku.

“Semua ada penanganannya. Namun, masih ada yang memilih cara memasungnya. Biasanya karena pertimbangan biaya dan jarak yang jauh dari RSJ. Padahal cara itu sangat keliru dan tidak diperbolehkan. Bahkan bisa dikategorikan melanggar HAM (hak asasi manusia),” tegas dia.

Asyikin juga menegaskan peran keluarga sangatlah besar. Pasalnya, setelah menjalani perawatan di RSJ, penanganan dilakukan oleh keluarga.

“Jika keluarganya peduli dengan rajin memeriksakan, mengingatkan agar rutin minum obat serta memperlakukan dia secara baik, kondisi pasien bisa lebih cepat pulih. Selain itu, sebaiknya di rumah sakit daerah atau Puskesmas juga tersedia obat untuk penderita gangguan jiwa,” kata Asyikin. (han/nia/lis)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved