NEWSVIDEO

Wartawan: Copot Kapolda Sumut!

Dalam aksinya wartawan membawa berbagai kertas bertulisan protes, dari pantuan tribun-medan.com (tribunnews network) kertas tersebut bertulisan "Copot

Editor: Didik Triomarsidi

BANJARMASINPOST.CO.ID - Wartawan di Kota Medan menggelar aksi protes terhadap kepolisian yang menganiaya wartawan di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, di Bundaran Majestik, Rabu (30/12/2015).

Dalam aksinya wartawan membawa berbagai kertas bertulisan protes, dari pantuan tribun-medan.com (tribunnews network) kertas tersebut bertulisan "Copot Kapolda" dan "Kapolresta Tapsel Anda Begok, Baca! UU 40 Tahun 1999"

Ketua aksi Jonris Purba mengatakan, mereka melakukan aksi karena protes terhadap pihak kepolisian yang menyita dan menghapus gambar kontributor MNC Group/I News Tv Abdulrahman Hasibuan secara paksa di Tapsel saat melakukan peliputan.

"Ini artinya pihak kepolisian belum memahami undang-undang yang mengatur kinerja wartawan undang-undang 40 tahun 1999. Saya miris karena baru-baru ini Kapolda Sumatera Utara, memberi penghargaan terhadap kawan-kawan wartawan dan menyatakan wartawan mitra kepolisian," kata Jonris.

Untuk itu, ucapnya, jurnalis di Kota Medan memprotes aksi kekerasan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap wartawan. Serta meminta Kapolri, Kapolda dan Kapolres bertanggungjawab terhadap kekerasan yang terjadi dan melakukan evaluasi terhadap anggota polisi yang kerab melakukan kekerasan dan tidak memahami undang-undang 40 tahun 1999.

Sebelumnya, pada Selasa (29/12/2015) Kontributor MNC Group/I News TV Padanglawas Utara Abdulrahman Hasibuan menjadi korban kekerasan petugas Polres Tapsel, saat meliput aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved