Dua Perekrut Dokter Rica Juga Diamankan di Polda Yogyakarta

Aparat Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mengamankan dua perekrut dokter Rica Tri Handayani dan tiga warga Boyolali, Jawa Tengah.

Editor: Ernawati
KOMPAS.com/ Wijaya Kusuma
dr Rica bersama putranya saat tiba di Mapolda DIY 

BANJARMASINPOST.CO.ID, YOGYAKARTA - Aparat Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mengamankan dua perekrut dokter Rica Tri Handayani dan tiga warga Boyolali, Jawa Tengah.

Kedua orang itu masing-masing berinisial E dan V, yang juga diamankan di Bandara Pangkalanbun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Kami berhasil mengamankan dua orang atas nama V dan E," kata Kepala Polda DI Yogyakarta, Brigjen Polisi Erwin Triwanto, Senin (11/1/2016) sore.

Erwin menyampaikan, kedua orang itu diamankan saat sedang bersama dengan dr Rica dan ketiga warga Boyolali.

"Kalau di luar soal organisasi mereka mau bicara, tapi kalau sudah soal organisasi mereka tidak mau mengungkapkan," tandas Erwin.

Dia juga mengatakan, baik V maupun E saat ini telah ditahan di Mapolda DIY. Sementara itu, aparat Polda DIY masih akan berusaha agar Rica dan ketiga warga Boyolali mau berbicara dengan mendatangkan psikolog.

Diberitakan sebelumnya, Rica dilaporkan pergi dari rumah sejak 30 Desember 2015. Polisi menerima kabar perginya Rica dan putranya berdasarkan laporan yang dibuat oleh suami Rica, Aditya Akbar Wicaksono, pada tanggal 31 Desember 2015.

Dari laporan itu, polisi juga mengetahui, Rica meninggalkan pesan dalam surat. Di suratnya, Rica mengungkapkan tujuan kepergiannya meninggalkan keluarga.

Dalam suratnya, Rica meminta maaf tidak bisa berpamitan secara langsung kepada suami dan keluarganya sebab takut suaminya bersedih.

Rica mengaku pergi karena menurut dia, perkembangan Islam saat ini tidak sesuai dengan kaidah seharusnya, sehingga banyak terjadi bencana.

Menurut Rica, dia merasa bertanggung jawab untuk melengkapi kebenaran Tuhan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved