Heboh Di Medsos, Menaker Tangkap Lima Tenaga Kerja Asing Ilegal di Kalsel
Dalam video ini, Hanif Dhakiri selaku Menaker melakukan sidak pekerja ilegal asal China di Kalimantan. Bahkan mereka tidak bisa berbahasa Indonesia,
Penulis: Restudia | Editor: Mustain Khaitami
BANJARMASINPOST.CO.ID - Aksi Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menangkap tenaga kerja asing ilegal jadi pembicaraan di media sosial.
Kali ini, aksi Hanif di salah satu perusahaan batubara di Kalsel. Ditampilkan di fanpage Sharing Tenaga Kerja Indonesia.
Dalam postingannya fanpage menuliskan "Memasuki pasar bebas asia, selain bersaing produk lokal dan luar negeri, Indonesia juga bersaing dgn tenaga kerja asing.
Dalam video ini, Hanif Dhakiri selaku Menaker melakukan sidak pekerja ilegal asal China di Kalimantan. Bahkan mereka tidak bisa berbahasa Indonesia, miris memang kita seperti terasing di negeri sendiri."
Video sidak Menaker ini dibagi 3.174 akun dan disukai 1.070. Diketahui, dalam video yang lebih jelas diposting Kementrian Ketenagakerjaan RI di youtube.
Menaker menangkap lima tenaga kerja asing ilegal di PT Merge Mining Industry. Pada kesempatan tersebut, Hanif terlihat dengan tokoh Kalsel, H Zairullah Azhar.
Hanif terlihat keliling lokasi perusahaan dan mencoba bebrincang dengan tenaga asing yang ada dengan bantuan penerjemah.
Dalam percakapan terdengar perusahaan tersebut memiliki izin hanya untuk dua orang tenaga asing.
Dilansir kompas.com, aksi Hanif tersebut pada 14 Maret 2015 lalu. Hanif Dhakiri menangkap tangan 5 tenaga kerja asing (TKA) yang tak memiliki Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
Hal ini dilakukan Hanif saat sidak ke PT Merge Mining Industry di Kawasan Pertambangan Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.
Menurut siaran pers yang diterima Kompas.com, kelima TKA ilegal tersebut berasal dari China. Masing-masing bernama Cong Cek Huk, Liu Mene Huk, Khu Siau, Pocau Kang Lie, dan Cun Ling.
“Kita ingin semua TKA yang bekerja di indonesia harus memiliki izin yang benar dan resmi. Kami banyak mendapatkan laporan bahwa banyak TKA yang tak memiliki izin. Kita akan tertibkan semuanya. Kita ingin yang ilegal ditangkap dan dideportasi,” kata Hanif saat sidak di Kalsel, Sabtu (14/3/2015).
Lihat video di sini:
Selain menangkap, Hanif juga langsung mengelandang kelima TKA tersebut kepada pihak Imigrasi Kalsel agar segara dideportasi.
“Kami juga menemukan data dan informasi mengenai adanya puluhan TKA yang juga tak memiliki IMTA. Sementara yang saya tangkap ini langsung saya serahkan ke Kantor Imigrasi Banjarmasin untuk diproses deportasi,” pintanya.
Selain menangkap TKA yang tak memiliki IMTA, dalam blusukan kali ini dia juga menemukan informasi adanya puluhan TKA lain yang belum tertangkap juga tidak memiliki IMTA.
Hanif juga mendapati TKA yang tak berizin IMTA itu tidak bisa berbahasa Indonesia. Oleh karena itu, dia meminta kepada Dirjen Pengawasan di kementerian ketenagakerjaan segera mengambil langkah cepat untuk memeriksa semua perusahaan yang memperkerjakan TKA dan menangkap mereka yang tak berizin untuk kemudian dideportasi ke negara asalnya.
“Kami tak bermaksud membatasi TKA yang ingin bekerja di Indonesia. Tetapi saya sebagai Menaker harus memastikan TKA harus memiliki IMTA dan perizinan lain sesuai peraturan yang berlaku,” papar dia.
