Jika Kebakaran Lahan Kaltelng Terulang, Ini Sanksinya
Rapat terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Tegaah, Rabu (3/2/2016) dihadiri langsung oleh Pejabat
Penulis: Fathurahman | Editor: Mustain Khaitami
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Rapat terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Tegaah, Rabu (3/2/2016) dihadiri langsung oleh Pejabat dari pemerintah pusat.
Salah satu pejabat pusat yang hadir adalah, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) Willem Rampangilei yang memimpin langsung kegiatan rapat pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Palangkaraya, Kalteng.
Dalam kesempatan kegiatan yang dihadiri para bupati serta pejabat terkait di kabupaten dan kota se Kalteng, Kepala BNPB mengingatkan, komitmen Presiden Joko Widodo, terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan tersebut.
Willem, menjelaskan, Presiden Jokowi, mengancam akan memberikan sanksi kepada pemimpin daerah seperti Kapolda, Dandrem, Dandim, Kapolres dan pejabat terkait lainnya, jika selama musim kemarau, tidak mampu dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan diwilayahnya.
"Memang ini, bukan kewenangan saya, tetapi saya hanya mengigatkan, pernyataan Presiden Jokowi, terkait hal itu, pejabat yang mampu mencegah kebakaran hutan dan lahan diwilayahnya, akan diberikan reward." katanya.
Akan tetapi, lanjut dia, bagi pemimpin daerah, yang tidak mampu mencegah kebakaran hutan dan lahan, apalagi hingga kebakaran tersebut meluas. Ada ancaman, Presiden, yang akan memberikan panishmen, atau sanksi kepada pejabat yang bersangkutan." katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kepala-bnpb-willem-rampangilei_20160203_214842.jpg)