Waduh, Pepohonan Kok Masih Saja Dipasangi Baliho dan Spanduk
Puluhan spanduk dan baliho di sepanjang jalan A Yani Paringin, Balangan, saat ini ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Balangan.
Penulis: Elhami | Editor: Ernawati
banjarmasinpost.co.id/elhami
Satpol PP Kabupaten Balangan menertibkan baliho kecil yang tidak sesuai aturan, Kamis (4/1/2016).
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Puluhan spanduk dan baliho di sepanjang jalan A Yani Paringin, Balangan, saat ini ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Balangan.
Penertiban dimulai dari kantor PDAM Balangan, kemudian menyisiri sepanjang jalan A Yani Paringin sampai kantor Pemkab Balangan.
Kasat Pol PP Balangan Ardiansyah mengatakan, penertiban dilakukan terhadap spanduk dan baliho yang tak berizin dan sudah kadaluarsa lagi izinnya.
"Lumayan banyak, terutama spanduk-spanduk yang ada di pohon," katanya saat di lapangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/penertiban-baliho-di-balangan_20160204_110540.jpg)