Polda Kalsel Hentikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati HST Terpilih

Abdul Latif yang dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2015 lallu, terpilih sebagai bupati HST, sepertinya bisa dilantik sesuai jadwal.

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Ernawati
banjarmasinpost.co.id/hanani
H Abdul Latif-HA Chairansyah saat menyampaikan visi misi sebagai calon bupati dan calon wakil bupati HST pada Pilkada Serentak 9 Desember 2015 lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kasus dugaan ijazah palsu terhadap H Abdul Latif ST SH MH beberapa waktu lalu akhirnya memasuki babak baru.

Abdul Latif yang dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2015 lallu, terpilih sebagai bupati HST, sepertinya bisa dilantik sesuai jadwal.

Pasalnya pihak penyidik Kriminal Umum Polda Kalsel tidak melanjutkan kasus ini ke penyidikan.

Direktur Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Yustan Alfian, yang dikonfirmasi Senin (8/2/2016) sore mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang atas pelaporan ini.

Dari hasil penyelidikan mereka telah melakukan pemeriksaan ke sekolah-sekolah yang bersangkutan dan memang Abdul Latif tercatat bersekolah disana dan juga ada ternyata ada ijazahnya.

"Selain itu pelapor hingga sekarang juga tak pernah datang untuk kita mintai keterangan," ucap Yustan.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti tersebut akhirnya mereka tidak dapat meningkatkan perkara tersebut ke penyidikan.

Kasus ini terangkat setelah adanya laporan dari LSM ke Polda Kalsel beberapa waktu lalu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved