Perampokan Bermodus Operasi Narkoba Diduga Libatkan Oknum TNI dan Polisi
Perampokan bermodus operasi narkoba disebut melibatkan oknum TNI dan polisi. Perampokan tersebut terjadi di Kemang Pratama, Bekasi
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Perampokan bermodus operasi narkoba disebut melibatkan oknum TNI dan polisi. Perampokan tersebut terjadi di Kemang Pratama, Bekasi, Jawa Barat pada 11 Februari 2016 lalu.
"Ada delapan pelaku, empat warga sipil, tiga diduga oknum TNI dan satu diduga oknum polisi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Jakarta, Minggu (14/2/2016).
Tiga oknum TNI tersebut atas nama W, G dan R. Sementara, satu oknum polisi tersebut atas nama FG.
Empat warga sipil adalah Ahmad Sofyan, Muhammad Fajarudin, Aidil Putra, Aldilla Intan.
"Untuk oknum anggota TNI kita sudah kerjasama dengan POM AL," kata Krishna.
Sedangkan untuk onum polisi dan sipil akan ditangani oleh polisi. Delapan orang tersebut dijerat pasal 365 KUHP dan 368 KUHP.
Sebelumnya, kawanan bermodus operasi narkoba merampok Agustinus Edowail di Bekasi, Kamis 11 Januari 2016. Mereka mengambil uang senilai Rp 3 juta, mobil serta ponsel Edo.