Kepengurusannya Dibekukan, Junaedi Drakel Somasi DPP PKB

Asera menegaskan, SK Cartaker dibuat oleh pusat, dan sudah menetapkan carekater DPC PKB Kotim, sedangkan, dia sebagai Ketua DPW hanya melaksanakan tug

Penulis: Fathurahman | Editor: Mustain Khaitami
banjarmasinpost.co.id/faturahman
Ketua DPC PKB Kotim, Junaedi Drakel. 

‎BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Merasa diberhentikan, tidak sesuai prosedur dari Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, H Junaedi Drakel, mengajukan sonmasi ke DPP PKB.

Mantan anggota DPRD Kotim ini, memprotes adanya keputusan pemberhentian sepihak terhadap dirinya, terkait adanya mosi tidak percaya pengurus partai anak cabang (PAC), sehingga akhirnya kepengurusannya dibekukan, dan belakangan muncul surat keputusan (SK) cartaker untuk kepengurusan DPC PKB Kotim.

‎Junaedipun , tidak terima atas pemberhentian secara sepihak itu, karena dinilai, tidak sesuai prosedur. Alasannya, selama ini, belum menerima surat peringatan satupun dari DPP PKB, terkait kesalahan yang dia lakukan, namun tiba-tiba sudah ada surat keputusan yang memberhentikannya dan penetapan caretaker pengurus cabang PKB Kotim.

"Bagi saya berhenti dari kepengurusan PKB tidak masalah. Karena saya juga sudah belasan tahun jadi pengurus, tapi yang saya persoalkan adalah prosedur pemberhentian itu, yang mendadak, tanpa alasan jelas." katanya, Senin (22/2/2016).

‎Terpisah, Ketua DPW PKB Kalteng, HM Asera, yang dimintai komentarnya, terkait somasi H Junaidi Drakel, mengatakan, dia memang sudah menerima surat keputusan penetapan caretaker Kotim dari DPP PKB yang langsung ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PKB, HA Muhaimin Iskandar dan Sekjen DPP PKB, H Abdul Kadir Karding.

"Isi suratnya, sudah jelas, susunan caretaker, Ketua Farhan Slamet, Wakil H Abdul Khalik, Sekretaris HM Asrie Alie dan Bendahara Hj Sariyani, merekalah sementara ini, yang menggantikan Junaidi, karena selama ini, dimosi tidak percaya oleh PAC di Kotim." katanya.

Asera menegaskan, SK Cartaker dibuat oleh pusat, dan sudah menetapkan carekater DPC PKB Kotim, sedangkan, dia sebagai Ketua DPW hanya melaksanakan tugas saja.

"Jangan salahkan aku dong, itu sudah ada SK dari DPP, jika ingin protes langsung saja ke pusat. Saya inikan hanya sebagai pelaksana dilapangan saja.Sehingga setelah menerima surat ini, dalam waktu dekat akan melaksanakan Muscablub, untuk penetapan pengurus DPC PKB Kotim definitif."katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved