DPRD Kalteng Setujui Anggaran Pembangunan Kantor Gubernur yang Terbakar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kalimantan Tengah, menyetujui pembangunan kembali kantor Gubernur Kalteng di Jalan RTA Milono yang terbakar, a
Penulis: Fathurahman | Editor: Ernawati
banjarmasinpost.co.id/fathurahman
Kantor Gubernur Kalteng Tinggal Puing akibat kebakaran ini, akan dibangun kembali dalam tahun 2016 ini.
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kalimantan Tengah, menyetujui pembangunan kembali kantor Gubernur Kalteng di Jalan RTA Milono yang terbakar, akhir November 2015 lalu untuk dibangun dalam tahun 2016 ini.
Ketua Komisi A DPRD Kalteng yang membidangi masalah Pemerintah dan Anggaran, Yohanes Freddy Ering, Sabtu (27/2/2016) mengatakan, pembangunan kembali kantor gubernur Kalteng yang terbakar tersebut akan dilakukan dalam tahun 2016 ini.
"Ya. Tahun ini, kantor Gubernur Kalteng itu, akan kembali dibangun, terutama bagian bangunan yang terbakar Nopember 2015 lalu.Kami sudah menyetujui anggaran untuk pembanguannnya mencapai Rp40 miliar lebih," katanya.
